Sabtu, 27 November 2010

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN





Mengenai arti masyarakat ini, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat menurut ahli, seperti misalnya :

a. M.J. Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

b. R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisaikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

c. Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

d. J.L Gillin dan J.P. Gillin : menyatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.

e. S.R. Steinmetz : seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa
masyarakat adalah pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

Untuk menjadi sebuah masyarakat memerlukan beberapa syarat-syarat tertentu, yaitu :

a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju
kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :

a. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain

b. masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
a) masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b) masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya

MASYARAKAT PERKOTAAN



Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang tinggal di kota besar yang mempunyai ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ciri-ciri yang menonjol dari masyarakat perkotaan, yaitu :

a. Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan agama di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya tampak di tempat-tempat peribadatan, seperti di mesjid.

b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.

c. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada dengan tukang-tukang becak, tukang kelontong, atau tukang pedangang kaki lima lainnya.

d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapat pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.

e. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.

f. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.

g. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.

Beberapa perbedaan desa dan kota, seperti:
- Jumlah dan kepadatan penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Stratifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial
- Solidaritas sosial
- Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

HUBUNGAN PEDESAAN -PERKOTAAN

Masyarakat pedesaan mempunyai hubungan erat dengan masyarakat, yang bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memunuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan mengandung 5 unsur yang meliputi :

a. Wisma
Merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.

b. Karya
Merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat. Penyediaan lapangan kerja bagi suatu kota dapat dilakukan dengan cara meyediakan ruang; misalnya bagi kegiatan perdagangan.

c. Marga
Merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya(hubungan ekternal).

d. Suka
Merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hibura, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.

e. Penyempurnaan
Merupakan bagian yang penting bagi suatu kota , tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

Kota mempunyai juga peran/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

MASYARAKAT PEDESAAN



Pengertian desa menurut para ahli, anatara lain :

- Menurut Sutardjo Kartohadikusuma
“Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri”

- Menurut Bintarto
“Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain”

- Menurut Paul H. Landis
“Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa ”
Dengan ciri-ciri sebagai berikut :

a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris bersifat sambilan.




Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :

a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya

b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluarga (Gemeinschaft atau paguyuban).

c) Sebagai besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.

d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang besifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas nilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis, yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan leleh dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft(paguyuban). Jadi panguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat desa itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yaitu:

1) Konflik (Pertengkaran)
2) Kontraversi (pertentangan)
3) Kompetisi (persiapan)

Sumber : Drs. Abu Ahmadi. Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2009

Pendapat

Masyarakat kota adalah kumpulan dari orang-orang yang bertempat tinggal di suatu kota yang umumnya dapat hidup mandiri dan disiplin waktu. Bersifat terbuka yang artinya mudah menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

NAMA : Syauqi Zul Qiszthi
NPM : 56410793
KELAS : 1 IA 10

Minggu, 21 November 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat



Pelaspisan Sosial

pelapisan Sosial menurut Pitirim A. Sorokin “Pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat(hierarchis)”. Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk. di dalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan sebagai berikut : Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

Terjadinya pelapisan sosial dibagi 2, yaitu:
- Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

- Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horisontal. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain.

Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :

1.) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewah. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem ini dapat kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta, dan di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.(seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang).

2.) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.

Beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. Antara lain:

- Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu meraka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang kaya, menengah dan melarat.

- Karl Marx menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istiah kelas menurut dia, pada pokonya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

- Vilfredo Pareto(sarjana Italia), menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

- Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan sebagai masyarakat pasti mempunyai suatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.




KESAMAAN DERAJAT

Perlakuan sama pada pada setiap orang tanpa pengecualian dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

Persamaan Derajat di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 27, 28, 29, dan 31. Empat pasal ini memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
- Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menunjujung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Menyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjujung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban disampingnya. Kemudian dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

- Pokok kedua, dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.”

- Pokok ketiga, dalm pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, bunyinya “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

- Pokok keempat, dalam pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-Undang.”

ELITE dan MASSA


Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekusaaan.

Fungsi Elite dalam memegang Strategi

Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. Sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :

a. Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite)

b. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).

c. Elite agama filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.

d. Elite : artis, penulis, tokoh film, olahragawan, dan tokoh hiburan dan sebagainya.



Istilah massa dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasioanal, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Terhadap beberapa hal yang penting sebagai ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :

(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peadilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.

(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat tersusun dari individu-individu yang anonim.

(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggot-anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.

(4) Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.


SUMBER : Drs. Abu Ahmadi. Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2009



Pendapat

Menurut saya massa adalah suatu kumpulan dari satu individu dengan individu lainnya atau satu kelompok dengan kelompok lainnya yang suatu tujuan tertentu. Contohnyab Media massa adalah suatu kelompok bertujuan untuk menyiarkan berita atau Amuk massa atau yang biasa disebut dengan demonstran yang melakukan ujuk rasa.

Nama : Syauqi Zul Qiszthi
NPM : 56410793
Kelas : 1 IA 10

Kamis, 11 November 2010

WARGANEGARA dan NEGARA


HUKUM

Pengertian hukum mempunyai beberapa perumusan masing-masing menonjolkan segi tertentu dari hukum.

Menurut Utrecht

Di dalam bukunya “Pengantar Dalam Hukum Indonesia”, dia memberi batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.

Menurut Sarjana Hukum Indonesia (JCT. Simorangkir SH. Dan Woerjono Sastropranoto SH.)

Mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Sifat dan Ciri-Ciri Hukum

Tidak setiap orang mau menaati kaidah hukum tersebut, oleh karena itu agar peraturan hidup itu benar-benar dilaksanakan dan ditaati, maka perlu dilengkapi dengan unsur memaksa. Dengan demikian hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Ciri dari hukum yang pertama adalah adanya perintah atau larangan , dan kedua adalah perintah dan larangan itu harus dipatuhi setiap orang.

Sumber-Sumber Hukum

Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material.
Dalam segi material antara lain ialah :

• Politik
• Sejarah
• Ekonomi
• Dan lain-lain

Dalam segi formal antara lain ialah :

• Undang-undang (Statue)
• Kebiasaan (Costum)
• Keputusan-keputusan Hakim(Yurisprudensi)
• Traktat(Trety)
• Pendapat Sarjana Hukum

Pembagian Hukum

1) Menurut SUMBER, hukum dibagi dalam :
• Hukum Undang-undang
• Hukum Kebiasaan
• Hukum Traktat
• Hukum Yurisprudensi

2) Menurut BENTUK, hukum dibagi dalam :
• Hukum Tertulis
• Hukum Tak Tertulis

3) Menurut TEMPAT BERLAKU, hukum dibagi dalam :
• Hukum Nasional
• Hukum Internasional
• Hukum Asing
• Hukum gereja

4) Menurut WAKTU BERLAKU, hukum dibagi dalam:
• Ius Constitutum
• Ius Constituendum
• Hukum Asasi(Hukum Alam)

5) Menurut CARA MEMPERTAHANKAN, hukum dibagi dalam :
• Hukum Material
• Hukum Formal

6) Menurut SIFAT, hukum dibagi dalam :
• Hukum yang Memaksa
• Hukum yang Mengatur

7) Menurut WUJUD, hukum dibagi dalam :
• Hukum Obyaktif
• Hukum Subyektif

8) Menurut ISI, hukum dibagi dalam :
• Hukum Privat (Hukum Sipil)
• Hukum Publik (Hukum Negara)

NEGARA

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :

1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya.

2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan,

tujuan bersama yang sesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melakat pada organisasi lain. Sifat negara, yaitu :

1. Sifat Memaksa
2. Sifat Monopoli
3. Sifat Mencakup Semua

Bentuk Negara dibagi 2, yaitu :

1. Negara kesatuan (Unitarisme)
2. Negara Serikat (Negara Federasi)



Unsur-Unsur Negara, untu dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Harus ada Wilayahnya
2. Harus ada Rakyatnya
3. Harus ada Pemerintahnya
4. Harus ada Tujuannya
5. Mempunyai Kedaulatan

PEMERINTAH


Pemerintah dalam arti luas :
- Segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.

- Segala tugas, kewenangan, kewajiban negara yang harus dilaksanakan menurut dasar-dasar tertentu (suatu negara) demi tercapainya tujuan negara.

Kalau kita mengikuti pemisahan kekuasaan Montesquieu, maka meliputi bidang legislatif, eksekitif, yudikatif. Kalau kita mengikuti Vollenhoven maka meliputi bidang wetgeving, rectspraak, politie, bestuur.

Pemerintah dalam arti sempit :

- Kalau kita mengikuti Monterquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekuif.

- Kalau kita mengikuti Vollenhoven, kekusaan negara di bidang bestuur.




WARGANEGARA

Warganegara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut. Untuk menentukan siapa saja yang menjadi Warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :

1. Kriterium Kelahiran

a. Menurut “Ius Sanguinis”
b. Menurut “Ius Soli”

2. Naturalisasi atau Pewarganegaraan

Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam satu wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :

A. Penduduk

a. Penduduk Warga Negara
b. Penduduk Bukan Warga Negara

B. Bukan Penduduk

SUMBER : Buku ILMU SOSIAL DASAR karya Drs. Abu Ahmadi penerbtit RINEKA CIPTA

Pendapat
Menurut saya, Hukum adalah kumpulan peraturan yang bersifat memaksa dan membatasi tingkah laku manusia di dalam lingkungan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi manusia itu sendiri. Contohnya seperti peraturan yang menyuruh orang untuk menyebrang pada jembatan penyebrangan atau Zebra Cross, tujuan peraturan ini agar orang terhidar dari kecelakaan saat menyebrang.


Nama : Syauqi Zul Qiszthi
NPM : 56410793
Kelas : 1 IA 10

Selasa, 09 November 2010

PEMUDA DAN SOSIALISASI



Pengertian Pemuda

Pemuda atau generasi muda mempunyai berbagai tafsiran. Salah satunya Pemuda adalah mereka yang berumur 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda atau generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam Repelita IV.

Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli

1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.

2. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Proses sosialisasi

Menurut George Herbert Mead

George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Menurut Charles H. Cooley

Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.

Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.


INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI


Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut mudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat,
PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Peranan pemuda dalam masyarakat dapat dibagi 2, yaitu:
1. Peranan pemuda yang didasarkan ataas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
2. Peranan Pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dapat dibagi 3 jenis, yaitu Jenis Pemuda Urakan, Jenis Pemuda Nakal, dan Jenis Pemuda Radikal.



Pola Dasar Pembinaan dan Pengembagan Generasi Muda

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta berlangsung secara terus-menerus.
Oleh karena itu pada tahapan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat sehingga diharapkan pemuda dapat hidup ditengah-tengah masyarakat dan memiliki motivasi sosial yang tinggi. Oleh karena itu penting adanya pemberdayaan karang taruna guna meningkatkan
peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat.

2 Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembagan Generasi Muda

Dalam hal ini Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu :
a. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional.

Masalah-Masalah Generasi Muda

Selain peranannya yang begitu besar, generasi muda juga menghadapi banyak masalah.
1. Menurunnya jiwa Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
2. Kekurangpastian terhadap masa depan Pemuda
3. Belum seimbang jumlah pemuda dengan fasilitas pendidikan yang ada
4. Kurangnya lapangan kerja yang mengakibatkan meningkatnya pengangguran di kalangan pemuda
5. Kurang gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan di kalangan pemuda

Sedangkan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Sakhyan Asmara memaparkan 10 masalah yang dihadapi pemuda Indonesia saat ini. Masalah-masalah karakter pemuda itu antara lain masih maraknya tindak kekerasan dikalangan pemuda, adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang semakin membudaya, berkembangnya rasa tidak hormat pada orang tua, guru dan pemimpin;, sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain.
Selain itu, dalam karakter para pemuda juga didapati kecenderungan penggunaan bahasa Indonesia dengan semakin memburuk; berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornoaksi /pornografi, dll), kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing dan melemahnya idealisme, patriotisme serta mengendapnya spirit of the nation, meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme, serta kecenderungan semakin kaburnya pedoman moral yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap ajaran agama.

Potensi-Potensi Generasi Muda


Potensi yang dimiliki oleh generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa, sebagaimana yang dimaksudkan Socrates sebagai discovery of the soul . Berbagai gejala sosial dengan mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya sendi-sendi kehidupan masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial, memudarnya etika, lemahnya penghargaan nilai-nilai kemanusiaan, kedudukan dan jabatan bukan lagi sebagai amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman, mahalnya menegakan keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita harus selesaikan.
Hal ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih memiliki daya sensitivitas, karena bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi problem multidimensi yang serius, dan harus dituntaskan secara simultan tidak fragmentasi. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai-nilai dasar bangsa ke depan perlu bberapa langkah strategis dalam mengatasi persoalan bangsa ; pertama, komitmen untuk meningkatkan kemandirian dan martabat bangsa. Kemandirian dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia adalah terpompanya harga diri bangsa. Seluruh aktivitas pembangunan sejauh mungkin dijalankan berdasar kemampuan sendiri, misalnya dengan menegakkan semangat berdikari.
Kedua, harmonisasi kehidupan sosial dan meningkatkan ekspektasi masyarakat sehingga berkembang mutual social trust yang berawal dari komitmen seluruh komponen bangsa. Pelaksanaan hukum, sebagai benteng formal untuk mengatasi korupsi, tidak boleh dipaksa tunduk pada kemauan pribadi pucuk pimpinan negara. Ketiga, penyelenggara negara dan segenap elemen bangsa harus terjalin dalam satu kesatuan jiwa Kata kucinya adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi (terpercaya, jujur dan adil), adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang jelas dan implementatif, pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan mengarahkan (directing) semangat rakyat secara kolektif, memiliki semangat jihad, komunikatif terhadap rakyat, mampu membangkitkan semangat solidaritas (solidarity maker) atau conflict resolutor.
Dan untuk pemuda, mereka harus mampu memperjuangkan sistem nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi, sensitivitas dan integritas para generasi muda terhadap gejala ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.

Pengembangan Potensi Generasi Muda

Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria

SUMBER : Drs. Abu Ahmadi. Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2009
http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943452-pengertian-sosialisasi/
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943455-tujuan-sosialisasi/
http://ervannur.wordpress.com/2010/11/08/pemuda-dalam-sosialisasinya/

Pendapat
Menurut saya, Sosialisasi adalah suatu poses komunikasi kepada lingkungan baru dan memahami norma-norma yang ada di lingkungan tersebut.

NAMA : Syauqi Zul Qiszthi
NPM : 56410793
KELAS : 1 IA 10

Minggu, 07 November 2010

Salah Satu Layanan di U.G

STUDENT SITE

STUDENT SITE adalah fasilitas berbasis web yang diperuntukan bagi semua mahasiswa Universitas Gunadarma yang masih aktif. Dengan fasilitas ini, mahasiswa Universitas Gunadarma dapat berkolaborasi dan saling mendapatkan informasi antar civitas akademika Universitas Gunadarma.Mahasiswa bisa membaca berita-berita terkini tentang Universitas Gunadarma yang juga dimuat di situs resmi universitas.
Student site juga memiliki beberapa fitur yang bermanfaat.

1. Locker
segala berita akademis yang bersumber dari BAAK juga dapat dipantau dalam suatu fitur locker. fitur ini juga meyimpan pesan dosen (Lecture Message) yang diberikan oleh dosen dari mahasiswa yang bersangkutan, Rangkuman Nilai, Jadwal Kuliah , dan Jadwal Ujian. Jadi dengan hanya membuka “LOCKER”, mahasiswa bisa tahu semua hal yang terkait dengan kegiatan akademisnya di Universitas Gunadarma.

2. ADDRESS BOOK
Fitur ini digunakan untuk mengelola alamat-alamat email kolega dari mahasiswa yang bersangkutan.

3. CALENDAR
Fitur ini memungkinkan si mahasiswa mengatur jadwal hariannya selayaknya agenda. Dengan demikian, tidak ada kegiatan yang terlewatkan atau terlupakan.
4. FILE MANAGER
Dalam fitur ini Mahasiswa dapat menyimpan dan mengelola file-file yang dimilkinya.

5. FORUM
Dengan fitur ini mahasiswa dapat berkomunikasi dan bertukar pikiran mengenai suatu topik yang sedang hangat saat ini dengan rekan-rekan sejawatnya melalui fitur ini.
6. POLLS
Fitur ini satu haluan dengan fitur forum.Dengan fitur ini, mahasiswa bisa menjaring pendapat rekan-rekannya mengenai suatu topik, peristiwa maupun fenomena yang sedang terjadi.

7. E-mail
Selain itu, mahasiswa juga memperoleh fasilitas email dengan kapasitas 100 MB. Fitur email ini dapat diakses dalam satu layar (window) aplikasi dengan STUDENT SITE, sehingga si mahasiswa tidak perlu mengaktifkan aplikasi browser lagi untuk melihat ataupun membuat surat elektronik. Fitur ini juga menyediakan komponen yang sudah umum seperti filtering, managing folder, deleting, dan lainnya. Kapasitas yang besar juga membuat mahasiswa lebih fleksibel untuk mengatur aktivitas surat menyurat elektroniknya.

8. BOOKMARK
adalah fitur yang harus dimanfaatkan oleh mahasiswa yang sering mencari informasi melalui internet, terutama jika mereka memiliki situs favorit yang sering mereka kunjungi. Karena dengan fitur ini si mahasiswa dapat menyimpan URL situs favoritnya tersebut untuk referensi di kemudian hari.

Sumber :
http://www.gunadarma.ac.id/id/page/semakin-mudah-dan-nyaman-dengan-student-site.html
Link :
http://studentsite.gunadarma.ac.id/

TAMPILAN LUAR STUDENT SITE





TAMPILAN Dalam STUDENT SITE



Student site memiliki kelebihan dan kekurangan

Menurut saya Kelebihan dari Studentsite
• Mempunyai banyak fitur-fitur yang berguna
• Dapat diakses dimana saja dan kapan saja
• Lebih efisien

Menurut saya Kekurangan dari studentsite
• Tampilannya kurang menarik
• Sering terjadi gangguan system


NAMA : Syauqi Zul Qiszthi
NPM : 56410793
KELAS : 1IA10