Sabtu, 27 November 2010

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN





Mengenai arti masyarakat ini, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat menurut ahli, seperti misalnya :

a. M.J. Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

b. R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisaikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

c. Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

d. J.L Gillin dan J.P. Gillin : menyatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.

e. S.R. Steinmetz : seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa
masyarakat adalah pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

Untuk menjadi sebuah masyarakat memerlukan beberapa syarat-syarat tertentu, yaitu :

a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju
kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :

a. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain

b. masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
a) masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b) masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya

MASYARAKAT PERKOTAAN



Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang tinggal di kota besar yang mempunyai ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ciri-ciri yang menonjol dari masyarakat perkotaan, yaitu :

a. Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan agama di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya tampak di tempat-tempat peribadatan, seperti di mesjid.

b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.

c. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada dengan tukang-tukang becak, tukang kelontong, atau tukang pedangang kaki lima lainnya.

d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapat pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.

e. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.

f. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.

g. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.

Beberapa perbedaan desa dan kota, seperti:
- Jumlah dan kepadatan penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Stratifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial
- Solidaritas sosial
- Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

HUBUNGAN PEDESAAN -PERKOTAAN

Masyarakat pedesaan mempunyai hubungan erat dengan masyarakat, yang bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memunuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan mengandung 5 unsur yang meliputi :

a. Wisma
Merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.

b. Karya
Merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat. Penyediaan lapangan kerja bagi suatu kota dapat dilakukan dengan cara meyediakan ruang; misalnya bagi kegiatan perdagangan.

c. Marga
Merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya(hubungan ekternal).

d. Suka
Merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hibura, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.

e. Penyempurnaan
Merupakan bagian yang penting bagi suatu kota , tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

Kota mempunyai juga peran/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

MASYARAKAT PEDESAAN



Pengertian desa menurut para ahli, anatara lain :

- Menurut Sutardjo Kartohadikusuma
“Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri”

- Menurut Bintarto
“Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain”

- Menurut Paul H. Landis
“Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa ”
Dengan ciri-ciri sebagai berikut :

a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris bersifat sambilan.




Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :

a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya

b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluarga (Gemeinschaft atau paguyuban).

c) Sebagai besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.

d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang besifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas nilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis, yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan leleh dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft(paguyuban). Jadi panguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat desa itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yaitu:

1) Konflik (Pertengkaran)
2) Kontraversi (pertentangan)
3) Kompetisi (persiapan)

Sumber : Drs. Abu Ahmadi. Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2009

Pendapat

Masyarakat kota adalah kumpulan dari orang-orang yang bertempat tinggal di suatu kota yang umumnya dapat hidup mandiri dan disiplin waktu. Bersifat terbuka yang artinya mudah menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

NAMA : Syauqi Zul Qiszthi
NPM : 56410793
KELAS : 1 IA 10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar